Demikian terungkap dalam hasil invetigasi pemerintah Rwanda yang dipresentasikan Selasa kemarin, harian de Volskrant memberitakan (5/8/2008). Laporan menyebutkan bahwa 33 orang itu harus diseret ke pengadilan.
Selama genosida terjadi diperkirakan 800.000 orang tewas terbantai hanya dalam seratus hari. Saat itu terjadi konflik terbuka antara etnik Hutu dan Tutsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deplu Prancis awal tahun ini telah menyampaikan bantahan. Namun Paris mengakui bahwa pihaknya telah melakukan 'kesalahan politik'. (es/es)











































