Demikian terungkap dalam hasil invetigasi pemerintah Rwanda yang dipresentasikan Selasa kemarin, harian de Volskrant memberitakan (5/8/2008). Laporan menyebutkan bahwa 33 orang itu harus diseret ke pengadilan.
Selama genosida terjadi diperkirakan 800.000 orang tewas terbantai hanya dalam seratus hari. Saat itu terjadi konflik terbuka antara etnik Hutu dan Tutsi.
Menurut laporan itu Prancis melatih dan mempersenjatai kelompok Hutu yang menjadi eksekutor dalam pembantaian etnik Tutsi. Prancis juga diduga ikut membantai etnik Tutsi dan sebagian etnik Hutu yang menolong etnik Tutsi.
Deplu Prancis awal tahun ini telah menyampaikan bantahan. Namun Paris mengakui bahwa pihaknya telah melakukan 'kesalahan politik'. (es/es)











































