Demikian kata Sira Prayuna, pengacara Al Amin Nasution, para wartawan usai menandatangani berita acara pelimpahan berkas kasus kliennya di Kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/8/2008).
"Bukti rekaman pembicaraan itu sangat tidak relevan dengan kasus yang menjerat Al Amin. Apalagi itu asusila," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus jelas kalau asusila tidak di Tipikor tapi pengadilan umum," tandas Sira.
Lebih lanjut Sira menyatakan, citra klien-nya semakin jatuh terpuruk sejak diperdengarkannya rekaman itu dalam sidang Tipikor dengan terdakwa Azirwan. Bahkan gara-gara itu pula rumah tangga yang dibangun Kristina-Al Amin Nasution pecah.
"Rekaman itu membuat istrinya meradang," ujarnya.
(lh/iy)










































