Pengacara: Rekaman Mesum Al Amin Tak Relevan Jadi Bukti

Pengacara: Rekaman Mesum Al Amin Tak Relevan Jadi Bukti

- detikNews
Rabu, 06 Agu 2008 17:13 WIB
Pengacara: Rekaman Mesum Al Amin Tak Relevan Jadi Bukti
Jakarta - Rekaman pembicaraan telepon berkonotasi mesum antara Al Amin Nasution dengan Azirwan, merupakan salah satu barang bukti yang diserahkan KPK ke JPU. Pihak pengacara menilai itu tidak relevan dengan kasus gratifikasi yang dituduhkan.

Demikian kata Sira Prayuna, pengacara Al Amin Nasution, para wartawan usai menandatangani berita acara pelimpahan berkas kasus kliennya di Kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/8/2008).

"Bukti rekaman pembicaraan itu sangat tidak relevan dengan kasus yang menjerat Al Amin. Apalagi itu asusila," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila dalam pengadilan Al Amin, rekaman mesum itu kelak diperdengarkan dan akhirnya menjadi pertimbangan majelis hakim, maka sidang Tipikor telah melenceng dari kewenangannya. Sidang kasus asusila merupakan porsi pengadilan umum.

"Harus jelas kalau asusila tidak di Tipikor tapi pengadilan umum," tandas Sira.

Lebih lanjut Sira menyatakan, citra klien-nya semakin jatuh terpuruk sejak diperdengarkannya rekaman itu dalam sidang Tipikor dengan terdakwa Azirwan. Bahkan gara-gara itu pula rumah tangga yang dibangun Kristina-Al Amin Nasution pecah.

"Rekaman itu membuat istrinya meradang," ujarnya.

(lh/iy)


Berita Terkait