"Jadi begini, ada pelanggan yang diberikan komisi tetapi menolak. Tetapi ini kok ada juga pengeluaran. Seolah-olah diterima oleh pelanggan. Jelas nggak ini penyimpangannya," kata Marwan di Gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu ( 6/8/2008).
Menurut dia, penyimpangan itulah yang akan diungkap oleh penyidik Kejagung yang menangani kasus dugaan korupsi PT Pos Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































