Ba'asyir: Saya Disarankan Irfan Mundur dari MMI

Ba'asyir: Saya Disarankan Irfan Mundur dari MMI

- detikNews
Rabu, 06 Agu 2008 11:35 WIB
Baasyir: Saya Disarankan Irfan Mundur dari MMI
Solo - Sejak didirikan, Ba'asyir mengaku tidak cocok dengan sistem organisasi yang diterapkan di MMI. Namun dia baru memberikan koreksi beberapa waktu terakhir. Untuk menghindari perdebatan panjang tanpa titik temu, ketua Tanfidziyah MMI Irfan S Awwas menyarankan Ba'asyir agar mundur.

"Irfan menyarankan saya untuk mundur. Saya sendiri memang sudah memikirkan langkah (mundur) itu jika usulan saya tidak diterima. Ketika saya menyampaikan pengunduran diri pertengahan Juli lalu, sebagian besar penggurus menyetujuinya," ujar Ba'asyir kepada wartawan di Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Rabu (6/8/2008) pagi.

Ba'asyir mengakui tujuan dan sistem perjuangan yang dipakai oleh MMI masih berjalan di aturan Islam. Namun sistem organisasi yang mengacu pada sistem demokrasi dinilainya sudah tidak lagi sesuai ajaran Islam. Ba'asyir menyebutnya MMI telah menerapkan sunah Yahudi dalam berorganisasi.

"Penyebutan saya sebagai amir itu hanya pinjam istilah saja, sedangkan fungsinya hanya simbol. Sebagai seorang yang disebut amir, saya tidak punya wewenang apa-apa untuk ambil keputusan karena pengambilan keputusan harus suara mayoritas. Padahal seharusnya semua keputusan di tangan amir," ujarnya.

Sejak awal MMI berdiri tahun 2000 lalu, Ba'asyir mengaku sudah tidak cocok dengan sistem itu. Namun belum sempat membenahi, dia harus menjalani hukuman penjara selama empat tahun. Setelah keluar penjara, persoalan itu disampaikan Ba'asyir kepada para pengurus.

Namun koreksi yang diberikan Ba'asyir ditentang oleh para pengurus. Tiga orang yang paling keras mempertahankan sistem organisasi yang diterapkan sekarang adalah M Tholib (wakil amir), Irfan S Awwas (ketua tanfidziyyah) dan Shobarin (pengurus tanfidziyyah).

Menurut Ba'asyir, ketiga orang tersebut berpendapat selama MMI belum memegang kekuasaan politik maka fungsi amir seperti yang dipersyaratkan Ba'asyir belum perlu diterapkan.

"Saya tetap berpendapat bahwa sesuai hadits sebuah organisasi harus dipimpin seorang amir yang secara efektif menjalankan tugasnya. Tidak ada batasan apakah organisasi itu telah memegang kekuasaan politik ataupun belum. Karena mereka bersikeras maka saya memilih mundur," ujarnya.
(mbr/djo)


Berita Terkait