"Ingat SKB butir 6 itu pembinaan dan pengawasan. Pembinaan belum dilaksanakan kok mau pengawasan," kata Menag Maftuh Basyuni usai seminar bertajuk Wakaf Produktif di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2008).
"Ingat ya. Islam hanya mengajarkan perdamaian dan keselamatan, dengan tegas," lanjut Menag sambil bergegas masuk ke dalam mobil.
Inti SKB berisi pemerintah meminta JAI untuk menghentikan kegiatannya selama bertentangan dengan tuntunan agama Islam. Namun, pemerintah tidak membubarkan JAI.
SKB bernomor 3/2008 tentang Ahmadiyah terdiri dari 6 butir. Butir keenam berbunyi, memerintahkan kepada aparat pemerintah dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksaksanaan Keputusan Bersama ini. (aan/iy)











































