Menag: Semua yang Mengaku Umat Islam Harus Jalankan SKB

Menag: Semua yang Mengaku Umat Islam Harus Jalankan SKB

- detikNews
Rabu, 06 Agu 2008 11:08 WIB
Menag: Semua yang Mengaku Umat Islam Harus Jalankan SKB
Jakarta - Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang dikeluarkan pemerintah tentang Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) bersikap mengikat. Bagi yang mengaku umat Islam wajib menjalankannya.

"Ingat SKB butir 6 itu pembinaan dan pengawasan. Pembinaan belum dilaksanakan kok mau pengawasan," kata Menag Maftuh Basyuni usai seminar bertajuk Wakaf Produktif di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2008).

"Ingat ya. Islam hanya mengajarkan perdamaian dan keselamatan, dengan tegas," lanjut Menag sambil bergegas masuk ke dalam mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inti SKB berisi pemerintah meminta JAI untuk menghentikan kegiatannya selama bertentangan dengan tuntunan agama Islam. Namun, pemerintah tidak membubarkan JAI.

SKB bernomor 3/2008 tentang Ahmadiyah terdiri dari 6 butir. Butir keenam berbunyi, memerintahkan kepada aparat pemerintah dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksaksanaan Keputusan Bersama ini. (aan/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads