Apakah Kaban siap menjadi saksi untuk bekas koleganya itu? "Nggak perlu komentar," ujar Kaban singkat sembari tertawa dan berjalan tergesa.
Kaban dicegat saat baru tiba di Kantor Departemen Kehutanan, Jl Arteri Palmerah, Jakarta, Rabu (6/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kaban membantah dirinya menjadi salah satu penerima aliran dana BI sebagaimana yang disebut Hamka dalam persidangan kasus aliran dana BI. Saat itu, Hamka menjadi saksi bagi terdakwa mantan Kepala Biro Gubernur Bank Indonesia Rusli Simanjuntak dan mantan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong. (fiq/iy)











































