"Ini terkait pembebasan lahan milik warga," ujar Direktur Jalan dan Jembatan Departemen Pekerjaan Umum (DPU) Hediyanto Husaini, di Bakauheni-Lampung kepada wartawan, Selasa (5/8/2008) saat meninjau proyek pembangunan Jalintim.
Pembebasan lahan sepanjang 22 kilometer senilai Rp 13 Miliar itu hingga hari ini, masih terlilit pembebasan tanah di 3 titik yang belum seluruhnya rampung. Hal ini dipicu karena belum ada kesepakatan harga tanah dan bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga titik tersebut tersebar di 4 kecamatan yaitu di Jepara, Mataram Baru, Labuhan Maringgai dan Pasir Sakti. "Diharapkan, pembebasan lahan pada akhir tahun ini selesai semua," ujarnya.
Jalintim ini terbagi menjadi 4 proyek pembangunan. Yang pertama Jalan Bakauheni-Ketapang sepanjang 10,5 kilometer dengan nilai proyek Rp 37,8 miliar.
Proyek kedua yaitu Jalan Ketapang-Way Jepara I dengan panjang 7 kilometer senilai Rp 19,3 miliar. Proyek ini diteruskan dengan proyek Jalan Ketapang-Way Jepara II sepanjang 16 kilometer senilai Rp 101,6 miliar.
Sedangkan proyek terakhir yaitu pembangunan oprit jembatan Way Bawang Bakung
sepanjang 0,21 kilometer senilai Rp 1,2 Miliar. "Seluruh jalan di Lintas Pantai Timur rata-rata lebar 7 meter," pungkas Hediyanto Husaini.
Proyek pembangunan Jalan Lintas Pantai Timur didasarkan pada Inpres nomor 5/2008 tentang Percepatan Pembangunan di Jalan Lintas Timur Sumatera dengan target akhir 2009, Jembatan Suramadu dengan target Maret 2009 dan Tegal Pemalang dengan target akhir 2008.
(asp/nwk)











































