Pengacara David Nusa Diminta Beri Keterangan Kejagung

Pengacara David Nusa Diminta Beri Keterangan Kejagung

- detikNews
Selasa, 05 Agu 2008 22:56 WIB
Pengacara David Nusa Diminta Beri Keterangan Kejagung
Jakarta - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung mengharap kuasa hukum obligor BLBI David Nusa Wijaya, Bambang Hartono, bersedia bekerja sama dengan memberi keterangan kepada Kejagung. Keterangan ini sangat penting bagi penyelidikan kasus pembebasan bersyarat David Nusa.

"Saya masih berharap Bambang Harsono bisa diperiksa karena Bambanglah yang menjadi kuasa hukum mutlak dari David," kata Pelaksana Tugas Harian Jamwas Kejagung, Halius Hosein di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (05/08/2008).

Keterangan yang diharapkan dari Bambang, kata Halius, berkaitan dengan komunikasi yang dilakukan Bambang dengan dengan aparat kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya adalah kalau dia berkomunikasi dengan aparat kejaksaan, itu komunikasi tentang apa? Apakah hal-hal komunikasi yang wajar atau gimana?," ujar Halius.

"Saya masih berharap beliau juga hadir untuk kita mintakan keterangannya karena
saya anggap penting," lanjutnya.

Namun, setelah ditunggu-tunggu, kata Halius, hari ini Bambang tidak datang juga tanpa alasan yang jelas. "Sudah janji mau datang. Tapi nggak datang. Nggak ada alasan," kata Halius.

Jika Bambang sudah memberikan keterangan, keterangan yang perlukan Halius semakin lengkap. "Saya selesai kalau Bambang Hartono saya periksa," tegas Halius. (sho/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads