Jamwas Panggil Pejabat Imigrasi

Jamwas Panggil Pejabat Imigrasi

- detikNews
Selasa, 05 Agu 2008 19:30 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung (Jamwas) memanggil mantan Kasubid Cekal pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan pada Dirjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM, Suryo Santoso dipanggil. Suryo dimintai keterangan berkaitan dengan pencekalan pengemplang kasus BLBI David Nusa Wijaya.

"Saya memeriksa Pak Suryo berkaitan dengan tugasnya sebagai orang yang diberi kepercayaan tentang imigrasi, berkaitan dengan masalah-masalah cekal. Sampai sejauh mana yang bersangkutan kaitannya dengan David, kaitannya dengan orang-orang kejaksaan," kata Pelaksana Tugas Harian Jamwas Halius Hosen di kantor Kejaksaan Agung Jl. Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (05/08/2008).

Namun Halius tidak bersedia memberikan keterangan tentang apa materi pemeriksaan tersebut. Alasannya, prosesnya belum selesai, dan dia harus memberikan laporan kepada pimpinan lebih dulu sebelum membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.

"Saya hari ini tidak bisa memberikan keterangan materi karena saya sudah akan sampai pada finishing akhir," tutur Halius.

"Sebab kesimpulan itu merupakan hasil keseluruhan. Itu baru bisa saya sampaikan kepada pers setelah saya sampaikan pada pimpinan," lanjutnya.

Sejauh ini Halius masih belum bisa menyimpulkan kesalahan terletak di mana.

"Saya perlu melakukan kajian terhadap hasil BAP, dan saya akan berdiskusi dengan tim yang memeriksa, baru dari hasil itu saya bisa membuat satu kesimpulan," ujar Halius.

Namun sejauh ini, menurut Halius, tidak ditemukan adanya indikasi penyuapan.

"Sampai saat ini saya tidak menemukan adanya indikasi penyuapan atau adanya pengeluaran-pengeluaran keuangan yang dilakukan oleh David kepada siapapun," pungkas Halius. (sho/anw)


Berita Terkait