Warga Ujung Genteng Adukan TNI AU ke Komnas HAM

Warga Ujung Genteng Adukan TNI AU ke Komnas HAM

- detikNews
Selasa, 05 Agu 2008 19:10 WIB
Warga Ujung Genteng Adukan TNI AU ke Komnas HAM
Jakarta - Untuk kedua kalinya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan warga Kelapa Condong dan Ujung Genteng, Sukabumi, Jawa Barat yang tanahnya dicaplok TNI AU. Selain itu, mereka meminta perlindungan karena merasa terancam dan diintimidasi.

Enam warga yang didampingi LBH Bandung dan PBHI Jakarta itu diterima oleh komisioner Komnas HAM Jhony Nelson Simanjuntak dan Nur Kholis di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta, Selasa (5/8/2008).

"Kami bukan penggarap, kami ini nelayan dan petani yang membeli tanah di sana dan saya punya sertifikat asli, tapi tanah kami dipatoki dan diakui punya TNI AU," kata warga Ujung Genteng, Parli (63) yang sudah tinggal di sana selama 30 tahun.

Parli yang asli Jampang Surade atau 18 Km dari Ujung Genteng ini mengaku membeli tanah untuk rumahnya dengan harga Rp 500.000. Tanahnya sendiri telah bersertifikat yang diterbitkan oleh BPN Sukabumi, bahkan selama ini sudah membayar PBB.

"Kami mohon perlindungan bagi keluarga dan warga di sana. Walau kami sudah tua-tua, miskin dan hanya sebagai nelayan, siap mempertahankan tanah itu," ujar Parli sambil terisak dan meneteskan air matanya.    

Sementara itu warga lainnya, Edi mengaku menjadi korban penganiayaan aparat TNI AU. Penganiayaan yang dialami setelah pulang mengadukan nasib tanah di wilayah itu ke Komnas HAM 16 Juli 2008 lalu.

Dia sempat didatangi seorang anggota TNI AU yang menanyakan kenapa melaporkan kasus itu ke Komnas HAM. "Ketika saya jawab tanah saya dipatok AU, saya punya sertifikat dan bayar PBB. Lalu saya ditendang tentara itu sambil ngomong, silakan lanjutkan kalau mau mati," kenang penganiayaan yang dialaminya itu.

Menurut pendampingnya, Mustari dari PBHI Jakarta, pukul 11.00 WIB, sejumlah anggota TNI AU mencari-cari tokoh masyarakat sekitar namun karena tak menemukannya, mereka menyandera salah seoarang anak Empan Sofyan (75).

Menurut pengakuan warga lainnya, konflik ini sendiri terjadi sejak tahun 1985 silam. Namun, muncul kembali awal bulan Mei, di mana TNI AU yaitu Lanud Atang Sandjaja, Bogor secara sepihak melakukan pemasangan patok di lahan milik warga. Saat itu warga juga mengadukan tindakan itu ke Komnas Ham bulan Juli lalu.

Menanggapi hal itu, komsioner Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga tersebut. Selain itu akan melakukan investigasi atas laporan, serta meminta TNI AU untuk menahan diri dan tidak melakukan tindak kekerasan terhadap warga.

Menurut Nur Kholis, sebenarnya, bulan Juli kemarin kita sudah kirimkan surat kepada Komandan Lanud Atang Sandjaja. Saat itu, Komnas HAM meminta untuk menghentikan pematokan dan hentikan adanya dugaan kekerasan itu.

"Oleh karena itu, hari ini kami kaget kalau ada pengaduan itu lagi. Apalagi menahan seorang anak warga, ini memalukan dan tidak benar," ucapnya.

Asal mulanya warga mendiami Ujung Genteng, itu tercatat mulainya berdatangan para kuli kontrak tahun 1911-1912. Akhirnya mereka menetap menjadi petani dan nelayan.

Baru pada tahun 1960 TNI AU meminjam lokasi ke Pemda Kabupaten Sukabumi tapi tidak tercatat. Secara lisan TNI AU meminjam 3,5 hektar. Mulai tahun 1961 dibangunlah markas pertahanan, namun sempat ditinggalkan ketika meletusnya G 30 S PKI pada tahun 1965.

Tahun 1980 jumlah warga mulai bertambah, sehingga Pemda mengeluarkan Surat Izin Menggarap (SIM) melalui Kades Gunung Batu.Tahun 1984 warga mengajukan permohonan pembuatan sertifikat. Satu tahun kemudian TNI AU juga mengajukan permohonan areal Ujung Genteng seluas 250 hektar dan baru dikabulkan tahun 1987 yang hanya diizinkan seluas 85 hektar. (zal/asy)


Berita Terkait