"Secara resmi saya belum menerima," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira ketika dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (5/8/2008).
Abubakar mengaku baru mengetahui lengkapnya berkas mantan Deputi V BIN ini dari media massa. Setelah mengecek ke Bareskrim hingga pukul 16.00 WIB tadi, Abubakar menjelaskan surat dari Kejagung belum datang.
Abubakar berharap agar surat itu bisa secepatnya diterima oleh Mabes Polri. "Supaya tersangka dan segala barang bukti bisa segera dilimpahkan ke Kejagung," pungkasnya.
(mok/rdf)










































