Β
"Secara resmi saya belum menerima," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira ketika dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (5/8/2008).
Β
Abubakar mengaku baru mengetahui lengkapnya berkas mantan Deputi V BIN ini dari media massa. Setelah mengecek ke Bareskrim hingga pukul 16.00 WIB tadi, Abubakar menjelaskan surat dari Kejagung belum datang.
Β
Abubakar berharap agar surat itu bisa secepatnya diterima oleh Mabes Polri. "Supaya tersangka dan segala barang bukti bisa segera dilimpahkan ke Kejagung," pungkasnya.
(mok/rdf)










































