Mabes Polri Belum Terima Surat P21 Muchdi dari Kejagung

Mabes Polri Belum Terima Surat P21 Muchdi dari Kejagung

- detikNews
Selasa, 05 Agu 2008 18:49 WIB
Jakarta - Berkas tersangka kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Muchdi PR telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun hingga kini Mabes Polri belum menerima surat pemberitahuan resmi dari Kejagung, terkait hal ini.
Β 
"Secara resmi saya belum menerima," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira ketika dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (5/8/2008).
Β 
Abubakar mengaku baru mengetahui lengkapnya berkas mantan Deputi V BIN ini dari media massa. Setelah mengecek ke Bareskrim hingga pukul 16.00 WIB tadi, Abubakar menjelaskan surat dari Kejagung belum datang.
Β 
Abubakar berharap agar surat itu bisa secepatnya diterima oleh Mabes Polri. "Supaya tersangka dan segala barang bukti bisa segera dilimpahkan ke Kejagung," pungkasnya.

(mok/rdf)


Berita Terkait