Â
"Penetapan tersangka sejak 21 Juli 2008," kata juru bicara KPK Johan Budi SP saat ditemui wartawan di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/8/2008).
Â
Sebelumnya pada 24 Juli 2008, Danny telah dipanggil untuk diperiksa, tapi dia tidak memenuhi panggilan.
Â
"Rencananya yang bersangkutan segera akan kita panggil dan kita periksa sebagai tersangka," tambahnya.
Â
Pengadaan alat pemadam dan alat berat itu dilakukan pada 2003 sesuai radiogram Mendagri. Saat itu dia Danny menjabat sebagai sekretaris daerah Pemprov Jabar.
Â
"Jumlah kerugian negara masih kita hitung," tandasnya. (ndr/gah)











































