Jika Terlibat Sebarkan Rekaman, Dephub Pidanakan Aparatnya

Rekaman AdamAir

Jika Terlibat Sebarkan Rekaman, Dephub Pidanakan Aparatnya

- detikNews
Selasa, 05 Agu 2008 15:41 WIB
Jika Terlibat Sebarkan Rekaman, Dephub Pidanakan Aparatnya
Jakarta - Meski telah menegaskan rekaman percakapan AdamAir KI 574 yang beredar adalah palsu, Departemen Perhubungan (Dephub) tetap akan mencari otak dibalik penyebaran rekaman itu. Jika ada aparat internal terlibat, Dephub tak segan mempidanakan aparatnya.

"Kalau benar ada yang terlibat ya kami akan ambil langkah hukum yakni pidana," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal.

Jusman menyampaikan hal itu seusai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Gubernur Jatim Imam Utomo
tentang pembangunan jaringan kereta di Gerbang Kertosusila di Stasiun Gubeng, Jalan Gubeng Masjid, Surabaya, Selasa (5/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak menutup kemungkinan, penyebaran rekaman ini juga melibatkan orang luar Dephub, yang sengaja memalsukan dan menyebarkan rekaman ini.

"Intinya kami ingin mencari siapa yang berada di balik semua ini. Orang luar atau dalam kami ingin tahu," tegasnya.
(bdh/nwk)


Berita Terkait