"Berkasnya sudah disampaikan ke Panitera Muda Pidana PN Pusat pada Hari Jumat pukul 14.00 WIB atas nama Artalyta Suryani," kata salah seorang Panitera Muda PN Jakpus, Kasmuri kepada detikcom, Selaa (5/8/2008).
Permohonan banding ini diserahkan langsung oleh Rio Arief ke Panitera Pidana Muda PN Jakpus. Sekadar diingat, Artalyta sudah memecat OC Kaligis yang sebelumnya mendampingi selama sidang di Tipikor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang mengajukan kuasa hukum baru, Rio Arief SH. Akta bandingnya Nomor 11/AKTA.Pid/TPK/2008/PN.JKT.PST," ujarnya. (anw/iy)










































