DPR: KPK Boleh Ikut Rapat RAPBN Tapi...

DPR: KPK Boleh Ikut Rapat RAPBN Tapi...

- detikNews
Selasa, 05 Agu 2008 14:12 WIB
DPR: KPK Boleh Ikut Rapat RAPBN Tapi...
Jakarta - DPR akhirnya setuju KPK ikut dalam rapat pembahasan RAPBN. Namun, persetujuan DPR tersebut bukan tanpa syarat.

"Karena tujuannya adalah monitoring dalam rangka tindakan preventif untuk melihat bagaimana prosedur manajemen proses terhadap panitia anggaran dalam rangka penyusunan RAPBN, DPR terbuka, setuju, welcome," kata Ketua DPR Agung Laksono usai rapat dengan pimpinan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/8/2008).

"Tapi prosedurnya, ya harus diberitahukan secara tertulis sehingga kami mengetahui," lanjut Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung tidak mempermasalahkan kehadiran KPK jika rapat bersifat terbuka. Namun jika rapat sifatnya tertutup, Agung mengatakan, KPK harus memberitahukan DPR terlebih dahulu.

"Saya kira itu mekanisme administrasi saja. Pada dasarnya tidak ada apa-apa," jelasnya.

Rapat antara pimpinan DPR dengan pimpinan KPK mulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB. (gah/iy)


Berita Terkait