"Karena tujuannya adalah monitoring dalam rangka tindakan preventif untuk melihat bagaimana prosedur manajemen proses terhadap panitia anggaran dalam rangka penyusunan RAPBN, DPR terbuka, setuju, welcome," kata Ketua DPR Agung Laksono usai rapat dengan pimpinan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/8/2008).
"Tapi prosedurnya, ya harus diberitahukan secara tertulis sehingga kami mengetahui," lanjut Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira itu mekanisme administrasi saja. Pada dasarnya tidak ada apa-apa," jelasnya.
Rapat antara pimpinan DPR dengan pimpinan KPK mulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB. (gah/iy)











































