"Selama ini sudah dicicil. Saya sudah berkoordinasi dengan Menkeu. Hasil pembicaraannya sekarang ini jatah BBM untuk militer berdasarkan volume atau kebutuhan bukan berdasarkan pagu," ujar Menhan.
Hal ini disampaikan Menhan di sela-sela seminar bertajuk 'Rumusan Kebijakan Pengelolaan Terpadu Wilayah Perbatasan' di Hotel Century Park, Jl Pintu I Senayan, Jakarta, Selasa (5/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pagu pada tahun 2000 itu Rp 1,4 triliun. Dan pada 2007 kebutuhan BBM melebihi pagu senilai Rp 4,7 triliun mulai Juni ini," jelas pria berwajah kalem ini.
Karena sudah mencicil, lanjut Menhan, Pertamina tetap memasok pasokan BBM ke TNI. "Tidak (distop). Masih dibicarakan dengan Depkeu karena masing masing kebutuhan militer itu berbeda baik, TNI AD, AU, dan AL," tandas Menhan. (nik/iy)











































