Order 1 Tahun Sebelumnya untuk Nikah pada 8/8/8

Order 1 Tahun Sebelumnya untuk Nikah pada 8/8/8

- detikNews
Selasa, 05 Agu 2008 13:12 WIB
Jakarta - Untuk bisa menikah pada tanggal impian, tentu butuh perjuangan. Itu pula yang terjadi pada pasangan yang akan menikah pada 8 Agustus 2008 atau yang beken dengan triple 8 alias 8/8/8.

Pada tanggal itu banyak pasangan yang ingin melakukan pernikahan sehingga membuat wedding organizer dan perias tradisional kewalahan. Saking kewalahan mereka sampai menolak order. Untuk menyiasatinya, sejumlah pasangan melakukan order 1 tahun sebelumnya.

"Order pada tanggal ini ada yang mulai 1 tahun lalu hingga 10 bulan lalu," kata perias tradisional dari Sanggar Liza, Liza Zakaria ketika dihubungi detikcom, Selasa (5/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penulis buku 'Let's Get Married' ini mengatakan, kalau hari biasa dirinya menerima order rias 2 hingga 4 pengantin. Sekarang, dengan kekuatan penuh, wanita ayu ini sanggup menerima hingga 5 pengantin. Padahal permintaan merias pada angka keramat triple 8 itu ada lebih dari 10.

"Sebetulnya memang banyak. Kalau dituruti lebih dari 10. Karena keterbatasan waktu dan SDM-nya, makanya kita tolak. Timnya kan juga harus dibagi," tutur wanita kelahiran Garut 30 Juli 1953.

Untungnya, Liza tidak merias sendirian. Bersama putrinya, Fitri Liza, tim pun dibagi untuk menangani order tersebut.

"Dari subuh, Mbak. Kita juga mempertimbangkan waktu dan tempat. Ada yang akadnya jam 8 pagi, resepsi jam 11 siang. Ada yang akadnya sore, resepsinya malam. Kalau waktunya mepet dan tempatnya berjauhan ya terpaksa kita tolak," tuturnya.

Liza mengatakan, Pada hari itu pun Liza hanya menerima pengantin di seputar Jakarta yang mengadakan perhelatan di beberapa gedung seperti Bidakara, Balai Sudirman dan sebagainya.

"Yang penting kita tangani sesuai kemampuan, agar tidak merusak mutunya," tandas Liza.Apakah Anda punya momen spesial pada 8/8/8? Ceritakan pengalaman Anda di redaksi@staff.detik.com.Β  (nwk/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads