KPU Diminta Tegas Soal Dualisme Kepengurusan Parpol di Daerah

KPU Diminta Tegas Soal Dualisme Kepengurusan Parpol di Daerah

- detikNews
Selasa, 05 Agu 2008 12:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau meminta klarifikasi kepada KPU pusat terkait dualisme kepengurusan parpol di daerah, seperti PKB. Mereka meminta agar KPU pusat bisa menentukan sikap, sehingga daerah bisa mengambil keputusan terkait pendaftaran caleg.

"Kita datang ke sini untuk meminta penjelasan, kepengurusan kubu mana yang diakui KPU pusat. Sebab, di daerah itu ada dua kubu," kata anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau yang juga Ketua Pokja Pencalonan Anggota DPRD dan DPD, Tibrani, di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (5/8/2008).

Selain KPU Provinsi Kepulauan Riau, perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota juga hadir, antara lain dari Batam, Bintan, Tanjung Pinang, Natuna, Lingga, dan Tanjung Balai Karimun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tibrani mengatakan pihaknya meminta daerah mana saja yang memiliki dualisme kepengurusan DPD, DPW dan DPC parpol, seperti PKB, PDS, dan PNI Marhaenisme.Β  Walau partai politik itu memiliki dua kubu, namun hingga kini tidak terjadi bentrokan dan malah saling mendukung.

"Teman-teman di daerah, khusus di wilayah Kepri setuju dengan keluarnya keputusan MA soal PKB. Untuk itu, kita datang ke sini untuk minta petunjuk ke KPU, SK mana yang diakui dan disetujui KPU dan Depkum HAM. Kita juga akan meminta klarifikasi ke DPP PKB dan DPD PKB," jelasnya.

Walau ada dua kubu kepengurusan parpol, KPUD Provinsi Kepri tetap melakukan tahapan pendaftaran caleg di daerah. "Ini sedang berjalan pengambilan formulir sampai tanggal 18 Agustus mendatang, verifikasi calon legislatif dan DPD, semua tidak ada masalah," ujarnya.

KPU Provinsi Kepri sendiri tidak ingin ada keputusan yang salah langkah terkait kepengurusan parpol ganda ini. "Kita minta klarifikasi, kita di daerah tidak mau salah penafsiran," imbuh dia.

Sementara itu, menurut Ketua KPU Kota Tanjung Pinang Zulkifli Riawan, pihaknya sudah melakukan pencocokan dan pemuktahiran data daftar pemilih. "Kita sudah lakukan pencocokan dan pemutakhiran data. Kita lihat apakah itu masih calon, kalau belum terdaftar akan dimasukkan, yang meninggal kita hapus," terang dia.
(zal/asy)


Berita Terkait