"Linggis digunakan untuk membunuh," ujar Kasat I Pidana Umum Ditreskrim Polda Jatim AKBP Susanto saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Jl Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (5/8/2008). Dalam kesempatan itu, Susanto didamping Kompol Heri Wijatmoko dari Biddokkes Polda Jatim.
Barang bukti lainnya yang juga ditampilkan adalah sejumlah alat rumah tangga seperti dispenser Miyako, TV JVC 14", blender Cosmos. Barang-barang ini diduga milik korban bernama Vincent.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti lainnya adalah berupa kulkas, oven listrik, 2 buah batu kali, lumpang besi dan 4 buku tabungan milik Ryan. Buku tabungan itu terdiri dari 4 buah buku tabungan BCA dan 1 buku tabungan BRI.
"Saldonya berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 7 juta," ujar Susanto.
Di antara barang bukti yang ditampilkan, tidak terlihat martil yang ditemukan polisi saat melakukan penggalian di kamar Ryan. Menurut polisi, martil tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
(djo/iy)











































