Â
"Saya siap dikonfrontir, tapi itu tergantung penyidik," kata Baharudin di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/8/2008).
Â
Berbatik coklat, Baharudin tiba sekitar pukul 09.55 WIB. Sebelumnya pada 9 Juni 2008 dia pernah juga diperiksa. Pemeriksaan kembali ini terkait juga pengakuan Hamka di sidang yang menyebutkan adanya pemberian uang Rp 250 juta ke anggota Komisi IX DPR dari BI.
Â
"Tidak pernah ikut panja-panja, tidak pernah tahu soal aliran uang yang dibagikan Hamka," tambah dia.
Â
Dia juga tidak mau mempersoalkan pengakuan Hamka Yandhu di bawah sumpah bila semua anggota Komisi IX menerima uang. "Itu urusan masing-masing," imbuh Baharudin yang tampak kusut.
Â
Sebelumnya mantan anggota Komisi IX DPR TM Nurlif dan Ahmad Hafiz Zawawi juga menjalani pemeriksaan. Mereka diperiksa sebagai saksi dan datang sekitar pukul 08.00 WIB.
(ndr/asy)











































