Eksekusi Rio 'Martil' 1-2 Hari Mendatang

Eksekusi Rio 'Martil' 1-2 Hari Mendatang

- detikNews
Selasa, 05 Agu 2008 11:04 WIB
Semarang - Permintaan terakhir terpidana mati, Rio Alex Bulo (30) agar dipertemukan dengan keluarga telah dikabulkan. Satu dua hari mendatang, eksekusi segera dilakukan.

Pertemuan Rio Alex dengan istri, Tuti Alawiyah, dan ketiga anaknya, Jeri, Jesica, dan Jeni, terjadi di LP Purwokerto, Senin (4/8) malam. Aparat mengawal ketat sebelum dan sesudah pertemuan tersebut.

Hingga kini, tak ada yang tahu isi pembicaraan keempatnya, karena pihak keluarga maupun pengacara menutup diri. Namun Al Quran yang dititipkan Rio dikabarkan sudah diterima keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Dekum HAM Jateng, Bambang Winahyo, sesuai UU Undang-Undang (UU) Nomor 2/PNPS Tahun 1964 tentang Pelaksanaan Eksekusi Mati, maksimal tiga hari sejak permintaan terakhir terpidana dikabulkan, eksekusi bisa dilaksanakan.

"Kalau kemarin malam permintaan terpidana dikabulkan, ya maksimal dua hari lagi eksekusi dilakukan. Tapi bisa juga dipercepat. Misalnya, hari ini," katanya kepada detikcom melalui telepon, Selasa (5/8/2008).

Bambang mengaku tidak bisa mengungkapkan kepastian eksekusi dilakukan. Pasalnya, hal itu wewenang kejari setempat sepenuhnya.

"Eksekusi dilakukan secara tertutup. Tidak boleh dipublikasikan. Jadi ya tunggu saja, kalau sudah ada prosesi penyerahan (jenasah) terpidana, ya berarti eksekusi sudah dilakukan," jelasnya.

Bambang menambahkan, eksekusi biasanya dilakukan pada dini hari. Soal jam dan lokasinya, hanya eksekutor yang tahu.

Sejak Rio dipindahkan, sejumlah stasiun televisi dan wartawan telah menyanggong di LP Purwokerto. Saat ini, Rio berada di ruang isolasi berukuran 3X4 meter dengan penjagaan ketat aparat.
(try/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads