Keenam penggali tersebut adalah Sarto (48), Budiono (37), Solikan (37), Supardi (42), Slamet (42), dan Sunggono (37). Sedangkan pencuci pakaian keluarga Ryan bernama Sundari. Status ketujuh orang ini masih sebagai saksi.
"Mereka kami mintai keterangan untuk menentukan tempus delictynya. Sebab keterangan dari penggali itu berbeda-beda," kata Direskrim Polda Jatim Kombes Pol Rusli Nasution di kantornya, Jl Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (5/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang mereka masih istirahat, nanti siang pemeriksaan akan dilanjutkan. Mereka akan kita pulangkan ke Jombang jika pemeriksaan sudah selesai," ungkap Rusli. (djo/iy)











































