KPK Akan Hadirkan Paskah & Kaban di Sidang Kasus BI

KPK Akan Hadirkan Paskah & Kaban di Sidang Kasus BI

- detikNews
Senin, 04 Agu 2008 22:15 WIB
KPK Akan Hadirkan Paskah & Kaban di Sidang Kasus BI
Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapenas Paskah Suzetta dan Menteri Kehutanan Malam Sabat Kaban akan segera muncul di Pengadilan Tipikor. Keduanya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus aliran dana BI dengan terdakwa anggota Komisi IX DPR Hamka Yandhu.

"Pada waktu persidangan Hamka Yandhu kita akan menghadirkan Pazkah dan Kaban," ujar Ketua KPK Antasari Azhar usai berceramah di acara Pencanangan Pemantapan Komitmen Mewujudkan Good Governance dan Zona Anti Korupsi, di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2008).

Mantan jaksa itu mengatakan, berkas perkara Hamka Yandhu mendekati sempurna. Perkara politisi Partai Golkar itu akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Sekarang mereka sebagai saksi. Perkara Hamka Yandhu akan dilimpahkan ke pengadilan nanti," pungkas Antasari. (irw/fiq)


Berita Terkait