Hal itu dikatakan Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2008).
Kaligis bercerita, Artalyta atau Ayin mengeluh pesimis bila mengajukan banding. Sebab, di sidang Pengadilan Tipikor saja, Ayin tidak mendapat hal-hal yang meringankan hukuman. Padahal Ayin mengaku tidak pernah dihukum dan tidak pernah berbuat jahat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaligis mengaku kecewa dengan perkataan oknum KPK kepada Ayin itu. Dia akan mengirim surat kepada Ketua KPK Antasari Azhar. Surat tersebut berisi imbauan agar KPK menghormati profesinya sebagai pengacara.
"Kesadaran kita saja. Bagaimana etika kita. Bagaimana moral kita. Saya juga tidak pantas mengatakan, oknum KPK begini begitu. Saya bekerja di bawah sumpah. Saya bekerja profesional. Saya punya pembelaan. Saya kira semua orang bisa lihat. Saya sangat kecewa," kata Kaligis.
(irw/iy)











































