"Pekerjaannya model atau freelance," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Chairul Anwar saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Jakarta, Senin (4/8/2008).
Awalnya, imbuh Chairul, Burhan dan Ari itu bertemu dan makan malam pada 29 Juli 2008. Setelah itu mereka mampir ke Apotek Century Panglima Polim, sebelum akhirnya pulang ke tempat tinggal Ari, di Apartemen Taman Rasuna tower 9 lantai 11 no 0911 G.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian tersangka mengambil pisau yang disiapkan di bawah bantal. Lantasย tersangka menusuk korban 35 kali ke perut dan dada korban hingga korban meninggal," urai Chairul.
Setelah membunuh, lanjut dia, Burhan mengambil HP Nokia Communicator milik korban, lantas pulang ke tempat kosnya di Jalan Haji Senin, Gang Delima nomor 63, Palmerah, Jakarta Barat pada pukul 05.00 WIB. Setelah itu tersangka langsung melarikan diri ke Palembang.
Barang bukti yang diamankan ada 13. Antara lain, 2 pisau dapur yang terdapat bercak darah, 2 kain bali, 1 kaos putih dan 1 saputangan Burhan yang semuanya terdapat bercak darah. Plus HP Nokia Communicator milik korban.
"Pasal yang dikenakan pasal 338 KUHP tentang kejahatan terhadap jiwa orang," tandas Chairul.
(nwk/asy)











































