Puluhan mahasiswa tersebut mendatangi kantor ExxonMobil Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (4/8/2008), dengan konvoi sepeda motor.
"Kita bangsa Indonesia memiliki kekayaan migas yang melimpah. Namun hingga kini, rakyat Indonesia belum bisa menikmati secara maksimal," ujar Nana, juru bicara aksi kepada detikcom, Senin (4/8/2008).
Untuk itu, sambung Nana, pihaknya mendesak pemerintah melakukan nasionalisasi terhadap berbagai perusahaan migas asing. Di sisi lain, keberadaan perusahaan migas asing tersebut juga melanggar UUD pasal 33.
Dalam aksinya, para mahasiswa membawa sejumlah poster dan spanduk yang antara lain bertuliskan 'Nasionalisasi Aset-Aset Asing Sekarang Juga Atas Nama Rakyat Indonesia', dan 'Atas Dasar Kesengsaraan Rakyat, Mulai Detik Ini Perusahaan ExxonMobil Disita untuk Rakyat'.
Aksi para aktivis Famred ini mendapat pengawalan sejumlah aparat keamanan. Usai berunjuk rasa di depan kantor ExxonMobil, para mahasiswa kemudian membagi-bagikan selebaran kepada para pedagang dan masyarakat di Pasar Benhil, Pejompongan, Jakarta Pusat. (djo/iy)











































