Mantan Gubernur Bali Mangkir Diperiksa KPK

Mantan Gubernur Bali Mangkir Diperiksa KPK

- detikNews
Senin, 04 Agu 2008 14:58 WIB
Jakarta - Mantan Gubernur Bali Made Dewa Beratha mangkir diperiksa KPK. Padahal seharusnya dia diperiksa terkait pengadaan alat pemadam kebakaran.
 
"Ini panggilan pertama, dia tidak datang dan tidak ada kabar," kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (4/8/2008).
 
Menurut Johan, Dewa Beratha dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. "Sebagai saksi untuk Oentarto," tandasnya.
 
Untuk kasus alat pemadam ini, KPK telah menetapkan Oentarto sebagai tersangka. Dia diduga menerbitkan radiogram terkait alat pemadam kebakaran pada 2002, yang menjadi dasar para kepala daerah mengadakan proyek pengadaan itu.
 

(ndr/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads