"Sudah dinyatakan P21. Kalau sudah P21, sudah dinyatakan lengkap. Seluruh petunjuk sudah dipenuhi penyidik polisi tinggal penyerahan tahap dua oleh penyidik untuk penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung BD Nainggolan.
Hal ini disampaikan Nainggolan di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, sejumlah jaksa penuntut umum (JPU) yang ditunjuk antara lain Cyrus Sinaga, dan Maju Ambarita dari penyidik kejagung, Asisten Pidana Umum Kejati DKI Agus Ristanto dan dari Kejari Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, kata Nainggolan, surat perintah penunjukan anggota JPU atau P16A akan dikeluarkan dari Kajari Jaksel Hidayat Tullah.
Penahanan Muchdi akan dipindahkan? "Belum diserahkan. Sidangnya nanti akan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Biasanya tim jaksa peneliti yang menjadi tim JPU," sahut Nainggolan. (aan/djo)











































