Sekitar pukul 12.40 WIB, Senin (4/8/2008), Paskah dan Kaban tiba di Kantor Presiden, Jakarta. Mereka tiba secara terpisah dan terlihat cukup tenang.
"Siap dong. Presiden yang tanya dan saya pembantunya ya harus siap," jawab Paskah ditanya soal kesiapannya menghadapi 'interograsi' SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya telah hadir Menko Polhukam Widodo AS, Kapolri Sutanto dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Presiden mengadakan pertemuan terlebih dahulu dengan mereka guna mendapat paparan konstruksi hukum dan fakta atas kasus aliran dana BI yang berlangsung 1999-2004, baru setelah itu dia 'interograsi' Paskah dan Kaban.
"Sudah ada gambaran apa yang akan disampaikan ke presiden, tapi kan belum bisa saya buka sekarang," ujar Hendarman.
Terdakwa kasus suap aliran dana BI Hamka Yandhu dalam kesaksiannya di sidang tipikor menyatakan seluruh anggota Panja Revisi UU BI Komisi IX DPR menerima aliran dana BI. Tidak terkecuali Paskah Suzetta dan MS Kaban. Paskah disebut menerima Rp 1 miliar, sementara Kaban menerima Rp 300 juta. (lh/asy)











































