'Pesan' lelaki yang dikenal dengan Rio 'Martil' itu dilakukan saat ia dipindahkan dari LP Nusakambangan, Cilacap ke LP Purwokerto, tempat eksekusi akan dilaksanakan.
"Dia minta petugas menyerahkan Al Quran kepada anaknya. Kitab suci itu biasa ia bawa dan baca selama di LP," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkum HAM Jateng, Bambang Winahyo, di kantornya, Jalan Dr Cipto Semarang, Senin (4/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin ia berpikir, saat dipindahkan, saat itu pula eksekusi dilakukan. Ternyata tidak," jelasnya.
Dalam pandangan Bambang, Rio terlihat pasrah. Tak ada air mata yang keluar. "Mungkin ia merasa sudah tidak bisa apa-apa lagi," imbuh Bambang.
Soal jadwal eksekusi, Bambang mengaku tidak tahu. Sejauh yang ia mengerti, tidak ada aturan yang menyebutkan jadwal eksekusi terkait pemindahan narapidana. Eksekusi dilakukan sesuai perintah Kejari setempat.
Mengenai sulitnya anggota keluarga menemui Rio, Bambang menjelaskan, hal itu merupakan wewenang kejari. "Tidak ada istilah mempersulit, tapi Kejari tentu punya pretimbangan sendiri," demikian Bambang Winahyo. (try/djo)