Rencananya, Presiden SBY memanggil MS Kaban hari ini, Senin (4/8/2008) pukul 13.00 WIB. Sesuai jadwal acara yang didapatkan dari Biro Pers Istana, Presiden SBY akan menerima MS Kaban di Kantor Presiden.
Sementara jadwal pemanggilan terhadap Paskah Suzetta belum diketahui. Namun, hari ini tidak ada agenda resmi Presiden SBY akan menerima Paskah Suzetta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana pemanggilan terhadap Kaban dan Paskah Suzetta sebelunya disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng pekan lalu. Presiden hanya ingin meminta penjelasan mereka mengenai kasus yang diduga melibatkan keduanya.
Minggu (3/8/2008) kemarin, di hadapan para ulama dalam acara Isra' Mi'raj, Kaban mengaku siap menghadap Presiden. Dia yakin dirinya tidak bermasalah dalam kasus yang diduga melibatkan banyak anggota DPR ini.
Keterangan anggota DPR dari Partai Golkar Hamka Yandhu yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus ini, Paskah menerima dana BI Rp 1 miliar. Sementara Kaban menerima Rp 300 juta. Menurut Hamka, semua anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 menerima dana itu (klik: daftar penerima dana BI).
(asy/asy)











































