Dicopot Tidaknya Kaban dan Paskah Urusan Lain

Dicopot Tidaknya Kaban dan Paskah Urusan Lain

- detikNews
Senin, 04 Agu 2008 06:21 WIB
Dicopot Tidaknya Kaban dan Paskah Urusan Lain
Jakarta - Presiden SBY hari ini dijadwalkan akan memanggil Menteri Kehutanan MS Kaban dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta. Pemanggilan ini terkait pengakuan anggota DPR Hamka Yandhu di Pengadilan Tipikor yang disebut-sebut juga menerima aliran dana Bank Indonesia.

Apakah kedua menteri ini akan dicopot SBY? ICW menilai, dicopot atau tidaknya dua menteri SBY ini tak jadi soal.

"Mengganti atau tak mengganti itu hal kedua. Yang terpenting SBY mendukung pemeriksaan mereka di KPK," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Ibrahim Fahmi Badoh kepada detikcom, Senin (4/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian menurut Fahmi, dicopot tidaknya Kaban dan Paskah adalah hak prerogatif Presiden. Publik akan menilai putusan SBY ini nantinya.

Menurut Fahmi, pemanggilan SBY kepada dua menterinya yang bermasalah tersebut diharapkan tidak menghampat penyelesaian secara hukum. "Jangan menghambat proses
hukum di KPK karena ini kunci pokok dari pemberantasan korupsi," pinta dia.

Fahmi meminta agar Presiden juga transparan menyampaikan hasil pertemuannya dengan kedua menterinya. Ini dimaksudkan agar publik tahu keberpihakan SBY terhadap pemberantasan korupsi.

"Harus dilakukan secara terbuka apa yang dibicarakan. Supaya publik tahu apakah jelas terlihat keberpihakan SBY terhadap pemberantasan korupsi atau tidak,"
ujarnya. (anw/mok)


Berita Terkait