"Organ tubuh para korban saat diotopsi dalam keadaan segar dan belum ada pembusukan. Diperkirakan korban belum 24 jam saat ditemukan tewas," ujar dr. Noorman Herryadi S.Pf., SH, yang memimpin jalannya otopsi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jl Pasteur, Minggu (3/8/2008).
Untuk keterangan racun yang menyebabkan kematian korban, pihaknya masih menunggu hasil uji Toxicology RSHS 2-3 hari ke depan. Barang bukti yang ditemukan Kepolisian Polsekta Bayongbong, Garut, di antaranya adalah nasi, ikan asin jenis peda, dan dua botol minuman merek Intisari yang sudah kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































