"Jika benar rekaman tersebut bocor, wajib diusut siapa yang membocorkan dan apa motivasinya. Selain tindakan kriminal pidana, juga sangat mencoreng kredibilitas RI yang sedang berjuang mencabut larangan terbang Uni Eropa (UE)," kata anggota DPR yang juga Kaukus Penerbangan DPR Alvin Lie saat dihubungi detikcom, Minggu (3/8/2008).
Menurut Alvin, rekaman Cockpit Voice Recorder (CVR) bersifat sangat rahasia dan hanya untuk kepentingan investigasi KNKT dan United States National Transportation Safety Board (NTSB) guna dilakukan langkah-langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
"Jika rekaman tersebut palsu seperti ucapan Menteri Perhubungan wajib diusut siapa sumber pembohongan dan penyesatan publik tersebut dan apa motivasinya. Suatu perbuatan amat tercela dan dapat dikategorikan pidana juga," jelas anggota DPR dari PAN ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah-salah kita cuma disalahgunakan pihak tertentu saja. Apa manfaat mengomentari kalau bukan hanya untuk permalukan para korban (khususnya penerbang) dan pihak-pihak tertentu? Tidakkah ini juga sangat menyakiti atau membuka kenangan pahit ratusan keluarga korban?" ujar Alvin. (asy/irw)











































