"Mereka kita panggil untuk kita konfrontir dengan keterangan saksi," kasat Pidana Umum Ditreskrim Polda Jatim AKBP Susanto di Polda Jatim, Jl Ahmad Yani, Surabaya, Minggu (3/8/2008).
Sadikun, Siyatun, dan Mulyo tiba di Mapolda Jatim pukul 11.50 WIB dengan menggunakan Suzuki Sedan Esteem (sebelumnya ditulis mobil sedan tahanan dan pick up). Barang bukti yang ada ditemukan di rumah Ryan juga ikut dibawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan mengkonfrontir mereka. Tidak seluruh keterangan saksi tapi hanya saksi yang kita anggap perlu," imbuhnya.
Apakah ada penetapan tersangka baru?
"Masih belum. Kita masih pendalaman terlebih dahulu," jawabnya.
Kedua orang tua Ryan pun akan menginap di ruang perlindungan perempuan dan anak Mapolda Jatim. Sedangkan kakak Ryan, Mulyo diperbolehkan pulang.
"Mereka tidur di sini. Kakaknya tidak. Karena diruangan ini lengkap ada kamar tibur dan kamar mandinya," ungkapnya.
Saat ini Ryan dan pacarnya Noval (Novel Andreas) masih ditahan di Polda Jatim. (gus/asy)











































