Kedua orangtua Ryan tiba di Mapolda Jatim dengan kawalan ketat petugas. Bersama keduanya, juga tampak kakak Ryan. Begitu datang, ketiganya langsung diperiksa oleh penyidik.
Sementara sejumlah barang bukti yang diambil dari rumah Ryan di Jombang dibawa ke Mapolda Jatim diangkut dengan satu buah mobil pick up.
"Hari ini kita sengaja mendatangkan barang bukti beserta orangtuanya untuk melakukan pencocokan barang milik korban kepada tersangka," kata Kasat Pidana Umum Direskrim AKBP Susanto.
Adapun barang bukti yang dibawa, antara lain dua unit sepeda motor, 1 kulkas, 1 batang besi, 1 dispenser, 1 blender, beberapa genting, satu elektronik oven, dan satu buah galon air mineral. Masing-masing barang bukti disertai keterangan atau tulisan sang pemilik.
Barang bukti sepeda motor Suzuki Thunder warna biru W 5454 GF ditulis milik Muhammad Achsoni alias Soni dan sepeda motor Honda 70 warna merah S 5934 WE ditulis sebagai milik Zainal Abidin alias Zaki. Sedangkan barang bukti lainnya hanya bertuliskan 'Tersangka Ryan alias Very Idam, Kasus Mutilasi". (asy/irw)











































