"Kami sudah diingatkan KPK terkait beberapa proyek-proyek besar DPR mulai dari pengadaan barang dan jasa dan proyek lain," ujar Sekjen DPR Nining Indra Saleh kepada wartawan di sela-sela 'Musyawarah Wartawan Koordinatoriat MPR/DPR/DPD' di Wisma DPR, Kopo, Cisarua, Bogor, Sabtu (2/8/2008).
Nining mengatakan, tidak keberatan beberapa proyek di Setjen DPR diawasi KPK.
"Kami nggak masalah, malah kami senang. Berarti kami diawasi. KPK memberitahukan pada kami 'Bu, kami sedang memantau proyek-proyek besar di kesekretariatan DPR. Hati hati'," tutur Nining menirukan peringatan dari KPK.
Anggota DPR saja, imbuh Nining, bisa diperiksa KPK. Apalagi, pejabat eselon 2 dan eselon 3 di bawah instansi yang dipimpinnya.
"Karena itu kami meminta teman-teman bekerja dengan sebaik-baiknya. Kami baru dapat edaran agar setiap proyek itu transparan. Kami senang berarti ada landasan hukum. Nanti setiap proyek akan kita umumkan di website DPR termasuk iklan di media," tandas Nining. (nwk/nwk)











































