"Kami sudah diingatkan KPK terkait beberapa proyek-proyek besar DPR mulai dari pengadaan barang dan jasa dan proyek lain," ujar Sekjen DPR Nining Indra Saleh kepada wartawan di sela-sela 'Musyawarah Wartawan Koordinatoriat MPR/DPR/DPD' di Wisma DPR, Kopo, Cisarua, Bogor, Sabtu (2/8/2008).
Nining mengatakan, tidak keberatan beberapa proyek di Setjen DPR diawasi KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota DPR saja, imbuh Nining, bisa diperiksa KPK. Apalagi, pejabat eselon 2 dan eselon 3 di bawah instansi yang dipimpinnya.
"Karena itu kami meminta teman-teman bekerja dengan sebaik-baiknya. Kami baru dapat edaran agar setiap proyek itu transparan. Kami senang berarti ada landasan hukum. Nanti setiap proyek akan kita umumkan di website DPR termasuk iklan di media," tandas Nining. (nwk/nwk)











































