"Berbagai upaya penegakan hukum yang sedang berjalan terhadap para pelaku pembalakan haram telah mengarah kepada adanya peran MS Kaban selaku menhut," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Berry Nahdian Furqon, dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (2/8/2008).
Berry menjelaskan, Kaban melakukan hal itu dengan surat sakti yang dia keluarkan untuk mengintervensi proses peradilan pelaku pembalakan. Kaban juga memberi dispensasi untuk pemegang izin hutan tanaman industri (HTI) di Riau melakukan konversi hutan alam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, lanjut dia, izin HTI hanya boleh diberikan pada lahan kosong. Bukan pada hutan yang tegakan kayunya masih bagus.
"Sementara Gubernur Riau, Rusli Zainal, bentuk keterlibatannya adalah menandatangani dan mengesahkan RKT (rencana kerja tahunan) yang bukan menjadi kewenangannya," ujar Berry.
Walhi pun meminta agar seluruh pejabat pemerintahan yang terlibat segera diperiksa dan diseret ke pengadilan.
"Jangan hanya karena sang pejabat adalah seorang menteri dan seorang gubernur, Presiden tidak berani meneruskan upaya yang sebenarnya sudah sangat jelas mengindikasikan keterlibatan mereka," tegasnya.
(fiq/gah)











































