Walhi: Seret Kaban ke Pengadilan!

Walhi: Seret Kaban ke Pengadilan!

- detikNews
Sabtu, 02 Agu 2008 15:43 WIB
Walhi: Seret Kaban ke Pengadilan!
Jakarta - Menteri Kehutanan MS Kaban dinilai punya andil dalam memuluskan praktek pembalakan hutan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Kaban dimejahijaukan.

"Berbagai upaya penegakan hukum yang sedang berjalan terhadap para pelaku pembalakan haram telah mengarah kepada adanya peran MS Kaban selaku menhut," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Berry Nahdian Furqon, dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (2/8/2008).

Berry menjelaskan, Kaban melakukan hal itu dengan surat sakti yang dia keluarkan untuk mengintervensi proses peradilan pelaku pembalakan. Kaban juga memberi dispensasi untuk pemegang izin hutan tanaman industri (HTI) di Riau melakukan konversi hutan alam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menhut dan Gubernur Riau adalah orang yang paling memiliki andil dalam memuluskan praktek pembalakan haram. Menhut dengan kewenangan yang dimilikinya memberikan kepada perusahaan HTI di atas hutan alam," jelasnya.

Padahal, lanjut dia, izin HTI hanya boleh diberikan pada lahan kosong. Bukan pada hutan yang tegakan kayunya masih bagus.

"Sementara Gubernur Riau, Rusli Zainal, bentuk keterlibatannya adalah menandatangani dan mengesahkan RKT (rencana kerja tahunan) yang bukan menjadi kewenangannya," ujar Berry.

Walhi pun meminta agar seluruh pejabat pemerintahan yang terlibat segera diperiksa dan diseret ke pengadilan.

"Jangan hanya karena sang pejabat adalah seorang menteri dan seorang gubernur, Presiden tidak berani meneruskan upaya yang sebenarnya sudah sangat jelas mengindikasikan keterlibatan mereka," tegasnya.
(fiq/gah)


Berita Terkait