Akbar: Sekarangpun SBY Bisa Berhentikan Kaban & Paskah

Akbar: Sekarangpun SBY Bisa Berhentikan Kaban & Paskah

- detikNews
Sabtu, 02 Agu 2008 14:54 WIB
Akbar: Sekarangpun SBY Bisa Berhentikan Kaban & Paskah
Jakarta - Dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu, MS Kaban dan Paskah Suzetta, disebut ikut menerima aliran dana BI semasa bertugas di Komisi IX DPR. Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung menilai Presiden SBY bisa saja memberhentikan keduanya sekarang.

"Kalau diberhentikan, sekarangpun Presiden bisa saja. Ya itu kan mengenai soal terkait dengan kontrak antara mereka dengan Presiden. Kita serahkan kepada Presiden," kata Akbar saat bertandang di kantor PBR, Jl Abdulah Syafii, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (2/8/2008).

Menurut Akbar, SBY patut menanyakan kepada Kaban dan Paskah apakah betul pernyataan yang disampaikan Hamka Yandhu itu. Namun jika keduanya membantah, SBY harus menyerahkannya pada proses hukum, karena sudah ada dugaan keterlibatan keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya kita tunggulah. Kan kita belum tahu, Presiden apakah memang membiarkan ataukah memang proses hukum yang dia tunggu. Kita tunggu saja," ujar Akbar yang mengenakan setelan jas dan berdasi ini.

"Terhadap anggota-anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, silakan diproses secara hukum," imbuhnya.

SBY berencana akan memanggil Kaban dan Paskah untuk dimintai keterangannya berkaitan dengan dugaan keterlibatan suap aliran dana BI saat keduanya menjadi anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004. (fiq/gah)


Berita Terkait