"Saya menjamin hanya tinggal 5 orang, dia anggota DPR, lainnya terima semua," ujar mantan anggota Komisi III DPR dari FPAN Joko Edi Abdurrahman dalam diskusi bertema 'Korupsi Bersama Ala DPR,' di Warung Daun Jl Pakubuwono, Jakarta Selatan, Sabtu (2/8/2008).
Joko menjelaskan korupsi berjamaah berkembang dengan subur di DPR karena tidak ada kecaman maupun sanksi yang tegas dari DPR. Mitra DPR seperti departemen-departemen maupun pemerintah daerah yang sering diperas oleh oknum politisi senayan ini, cenderung membantu terjadinya korupsi bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko mengungkapkan partai politik pun cenderung membiarkan. Begitu pula dengan institusi keagamaan yang harusnya mengontrol moral para politisinya.
"Lebih lucu lagi dari institusi keagamannya pun tidak baik dari NU maupun Muhammadiyah," ungkap Joko yang kini menyeberang ke PPP ini. (rdf/gah)











































