"Kalau itu bukan urusan saya. Pertama saya tidak kenal dia, saya tidak pernah ketemu dia. Saya tidak pernah berkomunikasi dengan dia. Jadi tolong dipahami," kata Kaban.
Kaban juga menyinggung soal suratnya kepada tim pengacara Adelin yang dinilai membela Adelin. "Surat saya itu harus dibaca dengan jernih," katanya seraya menjelaskan beberapa poin dalam surat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu pidananya harus lanjut. Nah ternyata kan proses pidananya masuk ke MA, syukur 10 tahun," ujar Kaban usai acara on air Sriwijaya FM mengenai "Korupsi bersama ala DPR", Sabtu (2/8/2008) di Warung Daun, Jl. Pakubuwono No. 10, Jakarta Selatan.
Ketika ditanya wartawan apakah lepasnya Adelin karena ada uang yang mengalir ke petinggi-petinggi termasuk dirinya, Kaban berujar: "Enak aja, suka main isu sih. Saya tidak mau berpraduga-praduga." (ita/gah)











































