"Kami mendesak agar MS kaban segera diperiksa," ujar Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Berry Nahdian Furqon saat dihubungi detikcom, Jumat (1/8/2008).
Walhi menilai walau Kaban membantah mengirimkan surat intervensi, namun jelas Kaban memiliki kepentingan dalam kasus ini. Berry meminta surat Kaban yang dikirim kepada pengacara Adelin, Hotman Paris, dijadikan bukti awal pemeriksaan Kaban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berry pun memandang vonis 10 tahun bagi Adelin dinilai dapat memberikan efek jera bagi para pembalak hutan lainnya. Ia berharap jika Adelin mengajukan peninjauan kembali (PK), MA harus mempertahankan keadilan. Karena vonis ini merupakan sebuah kemajuan untuk penegakan hukum di bidang perusakan lingkungan.
"Jangan sampai kasus ini malah akhirnya dipolitisir," katanya.
(rdf/irw)











































