"Pekan depan Presiden memanggil Menneg PPN Paskah Suzetta dan Menhut MS Kaban yang diduga menerima aliran dana BI," kata Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng di Pangkalan Udara Militer Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2008).
Pemanggilan tersebut merupakan pelaksanaan salah satu klausul dalam kontrak politik yang ditandatangani seluruh anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB). Yaitu selalu transparan dan terbuka mengenai dugaan keterlibatan KKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































