Berkas Al Amin Belum Masuk Pengadilan

Berkas Al Amin Belum Masuk Pengadilan

- detikNews
Jumat, 01 Agu 2008 16:54 WIB
Jakarta - Tersangka kasus suap alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Al Amin Nur Nasution telah berulang kali diperiksa penyidik KPK. Namun hingga sekarang, berkas Al Amin belum juga masuk ke penuntutan.

"Ada beberapa hal yang perlu kita tanyakan lagi kepada yang bersangkutan untuk melengkapi berkas penyidikannya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/8/08).

Johan membantah jika penyidikan yang dilakukan terhadap suami penyanyi dangdut Kristina ini dikatakan molor. "Ukuran lama atau sebentar, diproses penyidikan tidak ada batas waktu," jelas Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam memeriksa tersangka, menurut Johan, KPK terus berusaha mengembangkan kasusnya. Untuk itu, diperlukan informasi tambahan dari tersangka.

Hari ini, Al Amin kembali diperiksa oleh KPK selama 3 jam. Al Amin yang mengenakan batik warna coklat ini keluar dari Gedung KPK pukul 16.25 WIB.

"Mau tau aja lo," kata Al Amin sambil senyum-senyum menjawab pertanyaan wartawan mengenai agenda pemeriksaan hari ini. Dengan santai, pria yang selalu tersenyum ini pun memasuki mobil tahanan KPK.
(mok/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads