"Laporan terakhir mengenai mereka (Amrozi Cs) saya belum tahu. Tapi sejauh ini, saya merasa mereka tak terpengaruh (berita-berita) eksekusi," kata Kepala Pemasyarakatan Depkum HAM Jateng, Bambang Winahyo, ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (1/8/2008).
Bambang mengaku berulang kali ke LP Nusakambangan dan bertemu dengan ketiga terpidana. Menurutnya, tak ada yang berubah pada diri ketiganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya keluarga yang punya hubungan darah ya boleh menjenguk. Jumlahnya pun dibatasi," ungkapnya.
Bambang mencontohkan, jika dalam satu waktu ada 10 anggota keluarga yang menjenguk, maka waktunya dibuat bergiliran. Satu kelompok terdiri 5 orang dan boleh menemui dalam waktu yang terbatas.
Mengenai teknis pelaksanaan eksekusi, Bambang mengaku tidak tahu. Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Syahroni menjelaskan, tiga terpidana akan dieksekusi tiga regu tembak.
"Kami siapkan tiga regu tembak. Tiap regu berjumlah 14 orang," katanya di Mapolda, Jalan Pahlawan Semarang. (try/djo)











































