KPK Pertimbangkan Panggil Paskah & Kaban ke Sidang Kasus BI

KPK Pertimbangkan Panggil Paskah & Kaban ke Sidang Kasus BI

- detikNews
Jumat, 01 Agu 2008 16:31 WIB
KPK Pertimbangkan Panggil Paskah & Kaban ke Sidang Kasus BI
Jakarta - Menteri Kehutanan MS Kaban dan Kepala Bapenas Pazkah Suzetta disebut Hamka Yandhu ikut menikmati dana BI. KPK masih akan melihat perkembangan untuk menghadirkan dua menteri ini ke sidang korupsi aliran dana BI.

"Kemungkinan masih ada. Kita lihat perkembangannya nanti. Termasuk menghadirkan yang bersangkutan di persidangan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Kantornya, Jl HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2008).

KPK belum memiliki rencana untuk memeriksa kembali dua anggota Kabinet Indonesia Bersatu itu. "Sejauh ini belum ada rencana pemanggilan Paskah dan Kaban," kata Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan menambahkan, pengakuan Hamka Yandhu tentang keterlibatan anggota Komisi IX DPR 1999-2004 dalam kasus BI telah disampaikan kepada KPK sebelumnya. Berdasarkan keterangan anggota DPR yang menjadi tersangka korupsi aliran dana BI itulah, kata Johan, KPK memeriksa sejumlah pihak, termasuk Paskah dan Kaban.

"Dalam pemeriksaan yang bersangkutan membantah menerima uang itu," pungkas Johan. (irw/iy)


Berita Terkait