"Kami belum plenokan apakah akan dikembalikan seperti tahun lalu atau bagaimana. Jadi keputusan itu harus lewat pleno," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di ruang kerjanya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2008).
Abdul Hafiz mengatakan, mobil dinas untuk KPU dianggarkan lagi tahun 2008. Jumlah anggaran dikurangi dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 2,1 miliar. Harga mobil untuk masing-masing anggota KPU kini dianggarkan dari Rp 400 juta menjadi Rp 300 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, kondisi mobil dinas yang saat ini digunakan tidak terlalu parah dan masih bisa dipakai. "Kondisinya bervariasi dan ada biaya perawatannya. Saya tidak tahu jumlah biaya perawatannya itu," ujarnya.
Abdul Hafiz mengharapkan anggota KPU daerah juga mendapat mobil dinas yang setara dengan eselon I dan II.
Lebih lanjut, Abdul Hafiz mengatakan, pengadaan mobil dianggarkan sejak tahun 2007 senilai Rp 2,5 miliar.
"Tetapi kami berpendapat mobil yang ada masih saat itu bisa dipakai walaupun buatannya tahun 2001, 2002 dan banyak 2003 dan banyak juga yang mogok. Tetapi masih bisa kita pakai. Akhirnya, kita kembalikan ke kas negara dan tidak jadi membeli mobil baru," papar Abdul Hafiz. (aan/iy)










































