"Polisi hanya sebagai pelaksana. Kalau di Cilacap (eksekusinya), Polda Jateng (yang melaksanakan). Kita sudah siapkan 3 regu," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (1/8/2008).
Abubakar menjelaskan, 1 regu terdiri dari 1 perwira, 1 komandan, dan 12 orang tim penembak. 1 Regu akan mengeksekusi mati 1 terpidana bom bali tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka (penembak) juga tidak mengetahui (dimana letak peluru tajam dan hampa)," katanya.
Seandainya masih belum mati, lanjut Abubakar, komandan regu yang dilengkapi senjata revolver akan menempelkan senjata tersebut ke kening terpidana eksekusi mati tersebut.
"Ini kewajiban dan resiko komandan regu," imbuhnya.
Permintaan Amrozi cs soal eksekusi mati dengan pancung bagaimana Pak?
"Di negara kita, tidak ada eksekusi pancung. Ya sesuai dengan Ketetapan Presiden itu tadi," jawabnya. (gus/fiq)










































