"Pada September 2008, jabatan Pak Sutanto sebagai Kapolri akan berakhir. Sebaiknya Presiden secepatnya menyampaikan nama-nama calon penggantinya kepada DPR," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/8/2008).
Menurut Tjahjo, dengan mengajukan nama calon Kapolri lebih cepat, hal itu bisa membantu DPR untuk memilih figur yang tepat. Karena, lanjut dia, DPR dapat mempelajari figur-figur yang ada untuk menjadi bahan pertimbangan DPR kepada Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo menjelaskan, ada beberapa nama yang dinilai layak untuk menjadi calon. Namun bisa juga Sutanto memperpanjang masa pensiunnya.
"Bisa saja nama Jenderal Sutanto diusulkan kembali karena masa pensiunnya bisa diperpanjang, atau nama-nama lain. Seperti Makbul Padmanegara (Wakapolri), Bambang Hendarso (Kabareskrim), Imam Haryatna (Kababinkam), dan Gories Mere (Kalakhar BNN)," jelasnya.
Meski demikian, dari nama-nama itu FPDIP belum bisa mengambil sikap. Alasannya, masih menunggu usulan yang masuk dari Presiden.
"Kita menunggu siapa-siapa saja yang diusulkan Presiden ke DPR. Baru kami mengambil sikap di Komisi III nanti, dengan mempelajari track recordnya masing-masing," pungkas Tjahjo. (fiq/iy)











































