Dituduh Menerima Dana BI, Kaban Maafkan Hamka Yandhu

Dituduh Menerima Dana BI, Kaban Maafkan Hamka Yandhu

- detikNews
Kamis, 31 Jul 2008 17:16 WIB
Dituduh Menerima Dana BI, Kaban Maafkan Hamka Yandhu
Jakarta - Menteri Kehutanan MS Kaban membantah menerima aliran dana BI. Ia mengaku bukan termasuk panja revisi undang-undang BI. Kaban juga memaafkan Hamka Yandhu, yang menyebut sejumlah nama termasuk dirinya dan Kepala Bapenas, Paskah Suzetta, dalam kasus itu.

"Apa yang disampaikan di Tipikor, saya dengan tegas, menyatakan bahwa yang disampaikan Hamka Yandhu tidak benar. Pernyataan itu tidak benar, hal itu sudah saya klarifikasi ketika saya diundang KPK," ujar Kaban saat menggelar jumpa pers di kediamannya, Jl Denpasar, Jakarta (31/7/2008).

Kaban juga mengaku bisa memahami kondisi Hamka Yandhu yang berada dalam tekanan sehingga mengeluarkan pernyataan seperti itu. Kaban tidak akan melakukan upaya hukum kepada mantan rekannya di Komisi IX DPR itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya memaafkannya. Saya tidak akan melakukan penuntutan," ujar politisi PBB itu.

Kaban mengenang saat masih sama-sama di Komisi IX DPR keduanya sangat dekat. Mereka bahkan punya panggilan kesayangan.

"Saya panggil Hamka sebagai kepala suku , Hamka selalu panggil saya sebagai ustadz," ungkapnya.

(rdf/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini