"Apa yang disampaikan di Tipikor, saya dengan tegas, menyatakan bahwa yang disampaikan Hamka Yandhu tidak benar. Pernyataan itu tidak benar, hal itu sudah saya klarifikasi ketika saya diundang KPK," ujar Kaban saat menggelar jumpa pers di kediamannya, Jl Denpasar, Jakarta (31/7/2008).
Kaban juga mengaku bisa memahami kondisi Hamka Yandhu yang berada dalam tekanan sehingga mengeluarkan pernyataan seperti itu. Kaban tidak akan melakukan upaya hukum kepada mantan rekannya di Komisi IX DPR itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaban mengenang saat masih sama-sama di Komisi IX DPR keduanya sangat dekat. Mereka bahkan punya panggilan kesayangan.
"Saya panggil Hamka sebagai kepala suku , Hamka selalu panggil saya sebagai ustadz," ungkapnya.
(rdf/irw)










































